Kota Yogyakarta sebagai salah satu
kota kuno di Indonesia merupakan kota yang lahir secara terencana. Dalam hal
ini baik pemilihan lokasi hingga rencana tata ruang semua terencana dengan baik.
Civic center (CBD) yang dimilikinya berfungsi sebagai pusat bagi berbagai macam
kegiatan penduduk, baik sebagai pusat politik, spiritual, ekonomi, pertahanan,
dan rekreasi (Kostof, 1992). Adapun yang menjadi Civic center (CBD) ini
merupakan kawasan keraton dan sekitarnya hingga kepatihan. Dalam kawasan ini
terdapat berbagai macam bangunan yang digunakan sebagai kawasan permukiman
maupun pusat kegiatan perdagangan dan jasa yang berguna untuk menunjang
kehidupan bermasyarakat. Civic Center di pusat Kota Yogyakarta
ini membentuk sebuah pola tertentu. Civic Center (CBD) ini
dijadikan sebagai pusat kehidupan penduduk kota karena di dalamnya terdapat
komponen yang merepresentasikan aspek kehidupan sosial, politik, keagamaaan,
dan ekonomi. Adapun pola-pola tersebut adalah alun-alun yang merupakan pusat kota dikelilingi Masjid
Agung di sebelah baratnya, keraton di sebelah selatannya, dan pasar di sebelah
utara.
Kota Yogyakarta juga menyandang
julukan sebagai kota pelajar, mengingat banyaknya perguruan tinggi yang ada di
joga di tambah lagi banyak masyarakat luar Jogja bahkan luar Negeri yang
memilih Jogja sebagai kota dimana mereka menuntut ilmu, hal ini dukung dengan
iklim kota jogja yang di kenal aman, ramah, berbudaya, berhati nyaman dll.
Tidak hanya mempunyai nilai historis yang sangat berharga dalam proses
berdirinya NKRI, namun Jogja juga mempunyai banyak destinasi untuk para
wisatawan, bahkan saat ini menjadi salah
satu destinasi wisata local maupun mancanegara , diperlukan peran besar dari
pemerintah Kota Yogyakarta untuk dapat terus mengembangkan potensi yang ada
melalui penyediaan fasilitas, seperti transportasi baik yang dapat diwujudkan
dalam upaya peningkatan fungsi jalan maupun penciptaan kendaraan yang dapat
mejangkau setiap tempat yang menjadi potensi tersebut. adapun kendaraan yang
dapat digunakan baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor; fasilitas
penginapan; pusat-pusat perbelanjaan yang layak dan disediakan fasilitas khusus
untuk itu; dan jasa-jasa lainnya. Diperlukan pula peran dari masyarakat
setempat dalam upaya mendukung kebijkan pemerintah yang telah dicanangkan yang
tentunya kebijkan itu masih tetap mengacu pada budaya lokal sehingga dengan
berkembangnya potensi budaya lokal juga masih dapat tetap terjaga.
Atas semua potensi wisata yang
dimiliki Jogja tentunya banyak pemodal-pemodal asing maupun local yang ingin
berinvestasi di Jogja, dalam hal ini tentu pemerintah pastinya akan menyambut
baik hal itu, untuk menarik para kaum borjuis tersebut pemerintah kota Jogja
pastinya membangun saran dan prasana agar para pemodal tersebut lebih yakin
lagi untuk berinvestasi di Jogja. Masalahnya bagaimana jika pembangunan
tersebut justru mengancam eksistensi jogja sebagai kota yang berhati nyaman,
kota yang ramah akan penduduknya.
Dr. Sutaryono (Dosen Fakultas
Geografi UGM) mengungkapkan; bagaimana kondisi Kota Yogyakarta yang pada tahun
2011 – 2013 memiliki predikat sebagai kota ternyaman di Indonesia. Akan tetapi,
pada tahun 2014 peringkat Kota Yogyakarta sebgai kota ternyaman merosot sampai
peringkat empat di Indonesia. Hal ini dapat menjadi pertanyaan dalam merujuk
penyataan–pernyataan apa yang sebenarnya terjadi di Kota Yogyakarta.
Pembangunan apartemen dan condotel yang sengaja digunakan untuk kawasan
komersial, sangat mengganggu stabilitas lingkungan fisik kota. Gangguan
tersebut terjadi karena sebagian besar pembuatan hotel tidak memiliki perhatian
pada lingkungan. Sehingga mengakibatkan penurunan muka air tanah sebesar 30 cm
setiap tahunnya. Penurunan muka air tanah ini menyebabkan sumur warga sekitar
hotel mongering. Contoh kasus keringnya sumur warga terdapat disekitar Hotel
Fave. Warga melakukan demo untuk menuntut tanggung jawab pihak hotel atas
mengeringnya sumur warga dengan cara aksi teatrikal. Selain itu, terdapat
pernyataan Jogja Berhenti Nyaman. Ketidaknyamanan Kota Yogyakarta terjadi
akibat banyaknya simpul macet sehingga diberlakukannya aturan on off atau
buka tutup lajur kendaraan yang justru membuat pengunjung menjadi merasa tidak
nyaman. Kabupaten Sleman sejak tahun 2004 —2012 tercatat tidak memiliki RT/RW
kabupaten. Akibanya konversi lahan menjadi kacau karena merupakan wilayah
abu-abu. Kacaunya penataan ruang juga disebabkan oleh RDTR yang ada di DIY
tidak ada yang terbit, sehingga tidak adanya instrument yang mengatur dan
mengawasi penataan ruang di Yogyakarta. Terbukti dari sebanyak 104 izin
pendirian hotel yang turun dan 30 hotel sedang dalam proses pembangunan.
Di tiap pembangunan Mall di Yogya
selalu ada resistensi dari banyak warga. Tahun 2004-2005 Sultan gigih
memperjuangkan suksesnya pembangunan Ambarukmo Plaza yang banyak disesalkan
warga karena kudu merobohkan 1 bangunan bersejarah, Gandok Tengen, merupakan
bagian dari Pesanggrahan Ambarukmo yang dibangun pada masa Sultan Hamengku
Buwono V (1823-1855). Waktu itu Sultan tak bergeming dengan sering
mendengungkan kalau mall baru ini nantinya akan menjadi sebuah konsep mall yang
punya keunikan edukasi sejarah, akan jadi semacam museum di dalam mall.
Pembangunan Ambarukmo Plaza juga
menggusur 1 sekolah SD yang masih aktif dimanfaatkan. Di kota yang katanya kota
pendidikan, ternyata ada sekolah yang kalah sama mall.
Warga Yogya juga pernah sukses
menggalang penolakan pembangunan mall di sebuah bidang tanah kosong di Terban.
Waktu itu pemerintah tampak lebih ramah dengan sebelumnya membuka contact
centre yang menampung pendapat warga. Mall baru itu pun tak jadi dibangun,
menyisakan sebuah gerai masakan cepat saji McD yang sebelumnya tampak bersiap
jadi salah satu tenant mall.
Namun warga kembali tak berdaya
ketika mencoba menolak pembangunan pusat pertokoan di lahan RS Mata Yap. Ketika
itu salah satu adik Sultan giliran jadi endorser.
Justifikasi pembangun pusat
perbelanjaan selalu berkata itu dilakukan demi upaya peningkatan perekonomian
masyarakat Yogya. Satu hal yang sering tak dapat tidak bertentangan dengan
persepsi banyak orang tentang yogya yang sebenarnya tak segitunya menghamba
pada kemajuan ekonomi.
Begitu beda dengan dinamika kota
lain, di Jogya banyak orang yang merasakan Jogya identik dengan kepasrahan;
warganya tak tampak ngoyo dalam mengejar kekayaan. Banyak cerita romantisme
bagaimana para penjual makanan, pemilik kos, tukang becak, seniman gamelan,
tukang becak hingga tukang koran yang sering mengabaikan itung-itungan ekonomi
ke pelanggannya.
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan
Hamengkubuwono X sendiri sebenarnya telah mengeluarkan instruksi untuk menahan
izin pembangunan gedung hotel baru. Citra kota, status keistimewaan, potensi
persaingan bisnis yang liar dan tak terkendali, serta aspirasi masyarakat jadi
pertimbangan mengapa Sultan merasa perlu menegur pemerintah kota terkait
maraknya pendirian hotel. Sultan memberi syarat bahwa pembangunan hotel di
kabupaten/kota harus mencapai tingkat kebutuhan minimal 80%. Jikalau
kurang, maka izin bisa di tahan.
Hingga saat ini telah terlapor
beberapa aksi aliansi warga yang menolak pembangunan hotel di kota Jogya. Di
dusun Karangkanjen misalnya, rencana pembangunan hotel Bale Ningrat yang membawa bendera Metropolitan Golden Management
(Horison Hotel Group) diprotes persatuan warga RT 48/RW 13 dan RW 14. Warga
menolak rencana pembangunan hotel yang direncanakan berlantai lima dengan
luas 5.000 meter persegi itu karena potensi polusi udara, pencemaran drainase
air dan kepadatan lalu lintas. Wilayah Karangkanjen sendiri termasuk dusun
terpadat karena berada dekat dengan daerah wisata kota.
Imm Ft Umy.
https://annisamuawanah.wordpress.com/2013/07/31/potensi-dan-permasalahan-kota-yogyakarta/





