Friday, 15 May 2015

Dinamika perkembangan pembanguan Kota Yogyakarta


Kota Yogyakarta sebagai salah satu kota kuno di Indonesia merupakan kota yang lahir secara terencana. Dalam hal ini baik pemilihan lokasi hingga rencana tata ruang semua terencana dengan baik. Civic center (CBD) yang dimilikinya berfungsi sebagai pusat bagi berbagai macam kegiatan penduduk, baik sebagai pusat politik, spiritual, ekonomi, pertahanan, dan rekreasi (Kostof, 1992). Adapun yang menjadi Civic center (CBD) ini merupakan kawasan keraton dan sekitarnya hingga kepatihan. Dalam kawasan ini terdapat berbagai macam bangunan yang digunakan sebagai kawasan permukiman maupun pusat kegiatan perdagangan dan jasa yang berguna untuk menunjang kehidupan bermasyarakat. Civic Center di pusat Kota Yogyakarta ini membentuk sebuah pola tertentu. Civic Center (CBD) ini dijadikan sebagai pusat kehidupan penduduk kota karena di dalamnya terdapat komponen yang merepresentasikan aspek kehidupan sosial, politik, keagamaaan, dan ekonomi. Adapun pola-pola tersebut adalah alun-alun  yang merupakan pusat kota dikelilingi Masjid Agung di sebelah baratnya, keraton di sebelah selatannya, dan pasar di sebelah utara.
Kota Yogyakarta juga menyandang julukan sebagai kota pelajar, mengingat banyaknya perguruan tinggi yang ada di joga di tambah lagi banyak masyarakat luar Jogja bahkan luar Negeri yang memilih Jogja sebagai kota dimana mereka menuntut ilmu, hal ini dukung dengan iklim kota jogja yang di kenal aman, ramah, berbudaya, berhati nyaman dll. Tidak hanya mempunyai nilai historis yang sangat berharga dalam proses berdirinya NKRI, namun Jogja juga mempunyai banyak destinasi untuk para wisatawan,  bahkan saat ini menjadi salah satu destinasi wisata local maupun mancanegara , diperlukan peran besar dari pemerintah Kota Yogyakarta untuk dapat terus mengembangkan potensi yang ada melalui penyediaan fasilitas, seperti transportasi baik yang dapat diwujudkan dalam upaya peningkatan fungsi jalan maupun penciptaan kendaraan yang dapat mejangkau setiap tempat yang menjadi potensi tersebut. adapun kendaraan yang dapat digunakan baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor; fasilitas penginapan; pusat-pusat perbelanjaan yang layak dan disediakan fasilitas khusus untuk itu; dan jasa-jasa lainnya. Diperlukan pula peran dari masyarakat setempat dalam upaya mendukung kebijkan pemerintah yang telah dicanangkan yang tentunya kebijkan itu masih tetap mengacu pada budaya lokal sehingga dengan berkembangnya potensi budaya lokal juga masih dapat tetap terjaga.
Atas semua potensi wisata yang dimiliki Jogja tentunya banyak pemodal-pemodal asing maupun local yang ingin berinvestasi di Jogja, dalam hal ini tentu pemerintah pastinya akan menyambut baik hal itu, untuk menarik para kaum borjuis tersebut pemerintah kota Jogja pastinya membangun saran dan prasana agar para pemodal tersebut lebih yakin lagi untuk berinvestasi di Jogja. Masalahnya bagaimana jika pembangunan tersebut justru mengancam eksistensi jogja sebagai kota yang berhati nyaman, kota yang ramah akan penduduknya.
Dr. Sutaryono (Dosen Fakultas Geografi UGM) mengungkapkan; bagaimana kondisi Kota Yogyakarta yang pada tahun 2011 – 2013 memiliki predikat sebagai kota ternyaman di Indonesia. Akan tetapi, pada tahun 2014 peringkat Kota Yogyakarta sebgai kota ternyaman merosot sampai peringkat empat di Indonesia. Hal ini dapat menjadi pertanyaan dalam merujuk penyataan–pernyataan apa yang sebenarnya terjadi di Kota Yogyakarta. Pembangunan apartemen dan condotel yang sengaja digunakan untuk kawasan komersial, sangat mengganggu stabilitas lingkungan fisik kota. Gangguan tersebut terjadi karena sebagian besar pembuatan hotel tidak memiliki perhatian pada lingkungan. Sehingga mengakibatkan penurunan muka air tanah sebesar 30 cm setiap tahunnya. Penurunan muka air tanah ini menyebabkan sumur warga sekitar hotel mongering. Contoh kasus keringnya sumur warga terdapat disekitar Hotel Fave. Warga melakukan demo untuk menuntut tanggung jawab pihak hotel atas mengeringnya sumur warga dengan cara aksi teatrikal. Selain itu, terdapat pernyataan Jogja Berhenti Nyaman. Ketidaknyamanan Kota Yogyakarta terjadi akibat banyaknya simpul macet sehingga diberlakukannya aturan on off atau buka tutup lajur kendaraan yang justru membuat pengunjung menjadi merasa tidak nyaman. Kabupaten Sleman sejak tahun 2004 —2012 tercatat tidak memiliki RT/RW kabupaten. Akibanya konversi lahan menjadi kacau karena merupakan wilayah abu-abu. Kacaunya penataan ruang juga disebabkan oleh RDTR yang ada di DIY tidak ada yang terbit, sehingga tidak adanya instrument yang mengatur dan mengawasi penataan ruang di Yogyakarta. Terbukti dari sebanyak 104 izin pendirian hotel yang turun dan 30 hotel sedang dalam proses pembangunan.
Di tiap pembangunan Mall di Yogya selalu ada resistensi dari banyak warga. Tahun 2004-2005 Sultan gigih memperjuangkan suksesnya pembangunan Ambarukmo Plaza yang banyak disesalkan warga karena kudu merobohkan 1 bangunan bersejarah, Gandok Tengen, merupakan bagian dari Pesanggrahan Ambarukmo yang dibangun pada masa Sultan Hamengku Buwono V (1823-1855). Waktu itu Sultan tak bergeming dengan sering mendengungkan kalau mall baru ini nantinya akan menjadi sebuah konsep mall yang punya keunikan edukasi sejarah, akan jadi semacam museum di dalam mall.
Pembangunan Ambarukmo Plaza juga menggusur 1 sekolah SD yang masih aktif dimanfaatkan. Di kota yang katanya kota pendidikan, ternyata ada sekolah yang kalah sama mall.
Warga Yogya juga pernah sukses menggalang penolakan pembangunan mall di sebuah bidang tanah kosong di Terban. Waktu itu pemerintah tampak lebih ramah dengan sebelumnya membuka contact centre yang menampung pendapat warga. Mall baru itu pun tak jadi dibangun, menyisakan sebuah gerai masakan cepat saji McD yang sebelumnya tampak bersiap jadi salah satu tenant mall.
Namun warga kembali tak berdaya ketika mencoba menolak pembangunan pusat pertokoan di lahan RS Mata Yap. Ketika itu salah satu adik Sultan giliran jadi endorser.
Justifikasi pembangun pusat perbelanjaan selalu berkata itu dilakukan demi upaya peningkatan perekonomian masyarakat Yogya. Satu hal yang sering tak dapat tidak bertentangan dengan persepsi banyak orang tentang yogya yang sebenarnya tak segitunya menghamba pada kemajuan ekonomi.
Begitu beda dengan dinamika kota lain, di Jogya banyak orang yang merasakan Jogya identik dengan kepasrahan; warganya tak tampak ngoyo dalam mengejar kekayaan. Banyak cerita romantisme bagaimana para penjual makanan, pemilik kos, tukang becak, seniman gamelan, tukang becak hingga tukang koran yang sering mengabaikan itung-itungan ekonomi ke pelanggannya.
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri sebenarnya telah mengeluarkan instruksi untuk menahan izin pembangunan gedung hotel baru. Citra kota, status keistimewaan, potensi persaingan bisnis yang liar dan tak terkendali, serta aspirasi masyarakat jadi pertimbangan mengapa Sultan merasa perlu menegur pemerintah kota terkait maraknya pendirian hotel. Sultan memberi syarat bahwa pembangunan hotel di kabupaten/kota harus mencapai tingkat kebutuhan minimal 80%. Jikalau kurang,  maka izin bisa di tahan.
Hingga saat ini telah terlapor beberapa aksi aliansi warga yang menolak pembangunan hotel di kota Jogya. Di dusun Karangkanjen misalnya, rencana pembangunan hotel Bale Ningrat yang membawa bendera Metropolitan Golden Management (Horison Hotel Group) diprotes persatuan warga RT 48/RW 13 dan RW 14. Warga menolak rencana pembangunan hotel yang direncanakan  berlantai lima dengan luas 5.000 meter persegi itu karena potensi polusi udara, pencemaran drainase air dan kepadatan lalu lintas. Wilayah Karangkanjen sendiri termasuk dusun terpadat karena berada dekat dengan daerah wisata kota.

Imm Ft Umy.

 https://annisamuawanah.wordpress.com/2013/07/31/potensi-dan-permasalahan-kota-yogyakarta/